Program desa anti korupsi itu diinisiasi oleh KPK bersa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, Gubernur Khofifah menekankan para kades agar mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa memperkuat manajemen pengelolaan desa. Tujuannya, agar tidak pemerintahan desa bebas korupsi untuk mempercepat kemajuan masyarakat desa di Jatim.
BACA JUGA:BKPSDM Kota Batu Gandeng KPK, Bekali PPPK Paruh Waktu Penguatan Integritas dan Antikorupsi
"Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur," tegas Khofifah.











