Edarkan 2000 Pil Koplo, Ibu Muda Asal Ngawi Diamankan Polisi Bersama Lima Orang Lainnya

Edarkan 2000 Pil Koplo, Ibu Muda Asal Ngawi Diamankan Polisi Bersama Lima Orang Lainnya Wakapolres Ngawi, Kompol. Hendry Ferdinand Kennedy, saat pers release hasil ungkap operasi tumpas narkoba, Kamis (15/9/2022).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres selama enam hari menggelar operasi tumpas narkoba Mulai 23-31 Agustus 2022.

Satresnarkoba dalam operasinya berhasil mengamankan enam pengedar dan sabu. Keenam pelaku tersebut, salah satunya terdapat ibu muda berinisial NW (22) asal Sine yang diamankan bersama ABD (19), AP (26), MBA (21), AF (19) dan ES (46).

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di wilayah . Kasus penyalahgunaan narkoba ini diungkap Satresnarkoba selama 9 hari menggelar operasi," jelas Wakapolres , Kompol. Hendry Ferdinand Kennedy, Kamis (15/9/2022)

Hendry mengatakan, NW diamankan bersama barang bukti berupa 2000 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang disimpan dalam rumahnya. Namun, belum sempat mengedarkan barang terlarang tersebut, NW sudah diamankan oleh anggota polisi.

Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan barang tersebut diperoleh secara online dan dijual kembali secara online juga.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Sementara itu, ibu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Namun, wajib lapor ke polsek terdekat.

"Karena tersangka ini sedang merawat dua anak yang masih balita jadi hanya dilakukan penahanan rumah. Wajib lapor di Polsek terdekat sampai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan," terang waka polres . (nal/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO