Polresta Sidoarjo Tetapkan Empat Tersangka Pemukulan Remaja Hingga Tewas saat Ujian Kenaikan Tingkat

Polresta Sidoarjo Tetapkan Empat Tersangka Pemukulan Remaja Hingga Tewas saat Ujian Kenaikan Tingkat Almarhum Alif Riski Alamasi semasa hidup.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta telah menetapkan empat tersangka yang menyebabkan seorang pesilat remaja asal Pucang tewas, Senin (19/9/2022).

Hal ini terungkap usai ayah korban, Dedik bersama pengacaranya mendatangi Mapolresta untuk mencari tahu kelanjutan kasus yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

"Sudah ada empat tersangka, satu anak-anak dan tiga lainnya dewasa," kata pengacaranya, Adi Wibowo.

Perihal inisial dan peranan tersangka, perwakilan pengacara dari korban menjawab bahwa polisi masih belum memberikan keterangan pasti atas kejadian itu. Ia menyebut, polisi akan membeberkan informasi itu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara tertulis.

Sementara itu, Dedik ayah korban mengatakan, memasrahkan seluruh proses hukum kepada pengacaranya dan berharap para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan

"Harapan kami tentu agar masalah ini bisa segera selesai ya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, remaja usia (17) bernama Alif Riski Almasih tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di .

Korban tewas usai mendapatkan perawatan medis dan sempat koma di RSUD . Dari hasil pemeriksaan dokter, Alif tewas lantaran ada penyumbatan darah pada saluran pernafasannya. (cat/rif)

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO