PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan kembali ditunda. Pasalnya, pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja yang sudah dijadwalkan masih belum selesai hingga hari ini, Kamis (22/9/2022).
“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh banmus (badan Mmsyawarah), agenda persetujuan dilakukan penundaan. Lantaran pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya belum selesai. Dengan ini, rapat paripurna DPRD memberikan mandat kepada banmus untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia enggan memaparkan lebih jauh soal molornya pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan. Politikus Gerindra ini malah menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada setiap ketua komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Penundaan persetujuan P-APBD memang tidak bisa dilaksanakan lantaran pembahasan masih belum selesai. Untuk pembahasan memang perlu sinkronisasi antara komisi dengan mitra, juga tingkat banggar dan tim anggaran ada pendalaman, sehingga membutuhkan tambahan waktu lagi," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, membenarkan bahwa pembicaraan dengan mitra kerja memang belum selesai, seperti pembahasan di beberapa camat dan kepala bagian umum.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
“Ada yang belum selesai, makanya hari ini kita lanjutkan pembahasan,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Ia menyebut, rapat antara mitra kerja dengan komisi sebenarnya sudah dilakukan dan masih perlu dikaji.
“Ada sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) mitra kami yang pembahasannya butuh kehati-hatian dan kejelihan,” ucap Samsul. (bib/par/mar)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News