SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kondisi warga binaan Rutan Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan bayi berinisial AV mendapat perhatian dari Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Menurut dia, perhatian dari masyarakat sangat berharga bagi AV dan bayinya. Namun, karena aturan dan SOP yang ada, pihaknya belum bisa memfasilitasi pertemuan Kak Seto dengan warga binaan Rutan Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (25/9/2022).
Ia mengatakan bahwa, dalam lapas/rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, apalagi rutan perempuan memiliki karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
"Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," ucapnya.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
Meski begitu, kata Zaeroji, Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung, yakni pada Senin (26/9/2022). Namun tetap dengan catatan, AV bersedia menemui Kak Seto.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," tuturnya.
Kak Seto yang didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur memang datang pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Padahal, kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB, dan saat itu rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan, Novita Yuliana.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Sebenarnya, hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," ujar Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.
Di sisi lain, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan aturan yang ada. Dia menyadari bahwa waktu kedatangannya memang di waktu yang kurang tepat.
"Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," kata Kak Seto.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Sebelum pulang, Kak Seto juga menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap pihak rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang anak. Termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anaknya.
"Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News