KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengadakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022, Senin (3/10/2022). Kegiatan itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Semeru 2022 yang berlangsung selama 14 hari mulai hari ini 16 Oktober mendatang itu mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi'. Kamseltiblancar merupakan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Dalam apel gelar pasukan ini nantinya juga untuk persiapan natal dan tahun baru 2023. Saya sampaikan tadi bahwa tetap dilaksanakan secara humanis agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin hari semakin meningkat," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho.
Ia menyebut, ada 14 jenis pelanggar yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2022, di antaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Berikutnya, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus pelat hitam, dan penertiban kendaraan yang memakan plat rahasia/plat dinas, termasuk jenis pelanggan yang akan ditindak.
"Operasi zebra ini agar masyarakat mematuhi tata tertib berlalu lintas dan juga upaya menekan angka laka lantas, khususnya di wilayah kabupaten Kediri," pungkasnya.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut dari Kodim 0809/Kediri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri, serta pejabat, perwira, kapolsek jajaran, serta Anggota Polres Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News