BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sopir truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) yang terguling di Jalan Raya Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, diduga mengkonsumsi narkoba. Hal itu usai pria berinisial MA (47) warga Janti, Malang itu dites urine oleh petugas Polres Blitar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar AKP Rokhani mengatakan, pengemudi truk tangki memang positif zat amfetamin. Namun dari keterangan yang bersangkutan mengatakan, bahwa ia baru saja mengonsumsi obat asam urat.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Untuk keterangannya sopir yang tadi dimintai tes urine itu dia minum obat setelan asam urat. Minumnya kemarin sebelum berangkat," ujar Rokhani saat dikonfirmasi.
Untuk memastikan apakah pengemudi truk tangki mengonsumsi narkoba atau tidak, pihaknya masih akan melakukan tes lanjutan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar.
"Nanti kita bawa ke BNN dulu untuk memastikan," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Diberitakan sebelumnya, tes urine terhadap sopir truk tangki bermuatan BBM yang terguling di Jalan Raya Bence positif dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya Yasa Putra. "Iya sudah dites urine, positif," ungkap Kadek Aditya.
Hal ini kemudian diserahkan ke satuan reserse narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sudah diarahkan ke unit narkoba," imbuhnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Truk tangki bermuatan BBM milik Pertamina dengan nomor polisi L 8852 Ul terguling pada Rabu (6/10/2022) kemarin pukul 01.00 WIB. Truk tangki bermuatan 8.000 liter BBM jenis pertalite dan 16.000 liter BBM jenis solar itu terguling dengan posisi melintang di badan jalan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News