Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan razia balap liar di depan Kantor Bupati Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar di Pamekasan semakin tak memandang tempat. Terbaru, aksi balap liar dilakukan di depan Kantor Bupati Pamekasan, yang berseberangan dengan kantor DPRD, Jumat (7/10/2022) malam.
Aksi kebut-kebutan ini pun dibubarkan oleh Satlantas Polres Pamekasan. Operasi razia balap liar itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Mokhamad Munir. Hasilnya, sebanyak 77 sepeda motor berhasil diamankan.
BACA JUGA:
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Tabrakan Motor di Pamekasan, Dua Pemuda Tewas dan Satu Luka Ringan
"Kami berhasil mengamankan 77 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan penampilan sepeda motor yang tidak standar," jelasnya Munir.

Saat ini, puluhan sepeda motor itu sudah dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran.
"Kami akan menindak 77 motor yang berhasil diamankan dan sanksi yang akan dilakukan berupa surat tilang dan saat pengambilan harus melengkapi peralatan sepeda motornya," tegasnya saat dikonfimasi BANGSAONLINE.com. Sabtu (8/10/2022)
Ia berharap razia ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




