Kantor Imigrasi Malang Layani Pembuatan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Kantor Imigrasi Malang Layani Pembuatan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kelas I TPI , Ramdhani, mengatakan bahwa pihaknya kini sudah bisa menerbitkan paspor yang berlaku hingga 10 tahun. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/9/2022).

“Hal tersebut sesuai dengan instruksi Plt. Dirjen Widodo Eka Tjahjana. Mulai dari perangkat kesisteman dalam penerbitan paspor, sampai pada sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya saat konferensi pers terkait kebijakan keimigrasian terbaru, Rabu (12/10/2022)..

Dalam hal perangkat kesisteman penerbitan paspor, lata Ramdhani, Kantor Kelas I TPI sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal , untuk memperbarui kesisteman.

"Sehingga pada pelaksanaan penerbitan paspor tersebut dapat berjalan lancar. Update kesisteman tidak hanya pada Kantor Kelas I TPI yang berlokasi di Jalan Panji Suroso no.4 Kota . Tetapi juga di semua Unit Layanan Paspor yang berada di Wilayah Kerja Kantor Kelas I TPI seperti MPP Merdeka Kota , ULP Lippo Plaza Batu, UKK Kota Probolinggo dan UKK Kabupaten Probolinggo," tuturnya.

“Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai tanggal 12 Oktober 2022, dengan biaya pembuatan paspor yang masih sama. Sejauh ini sampai dengan hari ini tanggal 14 Oktober 2022 Kantor telah menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sekitar kurang lebih 200 paspor," paparnya menambahkan.

Sementara itu, saat ini aturan mengenai biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO