Heboh Agen Layanan Admindukcapil Ilegal di Jember, ini Respons Kepala Dispendukcapil

Heboh Agen Layanan Admindukcapil Ilegal di Jember, ini Respons Kepala Dispendukcapil Isnaini Dwi Susanti. Foto: YUDI INDRAWAN/ BANGSAONLINE

JEMBER, BANGSAONLINE.com – Masyarakat Jember heboh. Muncul postingan yang ditulis sebuah akun pada media sosial yang mengaku bisa menerima layanan pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil ().

Postingan tertanggal 13 Oktober 2022 pada pukul 19.34 WIB itu muncul pada Grup Facebook iwj inspirasi warga jember 'news'). Dalam grup tersebut, sebuah akun bernama 'Rida Angel Angel' mengklaim bisa melayani pengurusan bagi warga Jember.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Wartawan BANGSAONLINE.com di Jember sempat menelusuri tawaran layanan tersebut dengan mengontak nomor HP yanag tertera. Ternyata harus bayar.

Benarkah ada layanan seperti itu dalam Pemkab Jember?

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Isnaini Dwi Susanti, langsung membantah. Menurut dia, tak ada agen seperti itu.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

“Pengurusan adminduk kini telah dapat dilakukan secara gratis. Masyarakat yang ingin mengurus tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis,” kata Isnaini Dwi Susanti kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (16/10/2022).

(Postingan oknum di FB yang mengaku dapat melayani pengurusan warga Jember. Foto: FB)

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Isnaini Dwi Susanti menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini melakukan tugas pelayanan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Yakni tidak berbayar dan tidak menerima permintaan pelayanan dari pihak calo, agen, dan sebagainya.

Menurut dia, pelayanan harus dilakukan langsung pada warga yang bersangkutan.

"Jadi kalau kami sih tetap sesuai dengan ketentuan. Bahwa pengurusan adminduk itu, kami harus langsung melayani kepada warga," tuturnya.

Baca Juga: Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati

Ia mengungkapkan, dispendukcapil sudah memberikan banyak jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan mereka. Lebih-lebih, kini pelayanan tersebut sudah lebih dekat dengan warga, yakni dengan operator adminduk dengan sistem integrasi yang ada di kecamatan dan desa.

"Karena sudah kami siapkan WA online, kami siapkan SIP (sistem informasi pelayanan), Lahbako (layanan harian buat administrasi kependudukan orang Jember) yang ada di kecamatan. Ada 110 desa yang sudah mempunyai sistem Lahbako juga, kenapa kok mesti ada agen?" tegasnya.

Menurut Santi, apabila terdapat pengurusan online yang dilakukan oleh satu nomor dengan pengajuan lebih dari satu KK, maka pasti akan terdeteksi oleh sistem dan akan ditolak.

Baca Juga: Bupati Jember Hadiri HUT ke-12 PT Rolas Nusantara Medika

"Di pusat juga tidak boleh kalau ada satu nomor hp, kemudian dia mengajukan pengurusan adminduk lebih dari satu KK. Mesti dideteksi oleh pusat," imbuhnya.

Hal tersebut juga berlaku jika dilakukan secara langsung di kantor pelayanan . Santi mengaku bahwa petugas akan menolak pengurusan oleh calo, agen, dan sebagainya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat diwakilkan.

"Ya nggak akan bisa, tidak mau, dan tidak akan dilayani. Orangnya sendiri yang harus datang," pungkasnya. (yud/bil)

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO