GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gresik menangkap ular piton di Desa Randu Agung, Kecamatan Kebomas, Minggu (16/10/2022).
Ular sepanjang 3 meter lebih itu ditangkap usai makan ternak ayam milik Lukman, warga Jalan Brantas no. 50, desa setempat.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Ular berhasil kami tangkap setelah hari ini ada laporan korban pukul 14.57 WIB," ucap Kepala Damkar Gresik, Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com.
Naga menyebutkan, penangkapan ular piton itu berawal saat Lukman pulang dari kerja.
Saat sampai di rumah, ia pergi ke kandang ternak ayamnya untuk memberi makan. Saat itu, Lukman melihat ada ular piton di dalam kandang ayam.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Ular sudah makan satu ekor ayam," tuturnya.
Lukman kemudian meminta bantuan damkar untuk melakukan evakuasi terhadap ular tersebut. Proses evakuasi berjalan lancar.
"Korban luka maupun jiwa nihil," tegasnya.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memelihara ternak seperti ayam agar selalu waspada. Terlebih ternak yang diletakkan di sekitar selokan di depan atau belakang rumah.
"Kan banyak itu warga yang punya ternak ayam ditaruh di depan atau belakang rumah. Biasanya ular masuk lewat selokan. Makanya, kami mengimbau selalu waspada," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News