NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk mulai melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) untuk pemilihan legislatif 2024.
Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, mengatakan pelaksanaan verfak yang dimulai sejak 17 Oktober 2022 ini, diawali dari Kecamatan Nganjuk dan berlanjut hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
"Tahapan verfak masih berjalan, dan saat ini wilayah yang saya lakukan verfak berada di Kecamatan Rejoso", katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/10/2022)
Tahapan verfak keanggotaan partai politik (Parpol) dimulai sejak 17 Oktober-4 November 2022 mendatang menggunakan metode sampling. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah verifikasi perbaikan.
"Saat ini sudah 16 kecamatan dan kurang 4 kecamatan", jelasnya.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Menurutnya, verfak ini bertujuan untuk memastikan secara faktual anggota yang didaftarkan adalah benar-benar anggota partai politik yang bersangkutan.
Ia mengatakan, ada tiga pilihan dalam pendataan yang dilaksanakan. Yaitu, apakah yang bersangkutan sebagai anggota parpol, bukan sebagai anggota parpol, sudah menjadi anggota tetapi mengundurkan diri.
"Kendala yang saya hadapi saat verfak adalah cuaca dan medan, pastinya faktor geografis di perbukitan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Ia menjelaskan, dari hasil verfak yang sudah dilaksanakan oleh KPU Nganjuk, kendala yang banyak ditemui adalah yang bersangkutan sulit ditemui. Bahkan, sebagian membantah sebagai anggota parpol tersebut.
"Hingga saat ini, saya masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," pungkasnya. (bam/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News