NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk mulai melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) untuk pemilihan legislatif 2024.
Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, mengatakan pelaksanaan verfak yang dimulai sejak 17 Oktober 2022 ini, diawali dari Kecamatan Nganjuk dan berlanjut hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, KPU Nganjuk Gelar Nobar Film
"Tahapan verfak masih berjalan, dan saat ini wilayah yang saya lakukan verfak berada di Kecamatan Rejoso", katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/10/2022)
Tahapan verfak keanggotaan partai politik (Parpol) dimulai sejak 17 Oktober-4 November 2022 mendatang menggunakan metode sampling. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah verifikasi perbaikan.
"Saat ini sudah 16 kecamatan dan kurang 4 kecamatan", jelasnya.
Baca Juga: Debat Publik Pertama Pilkada Nganjuk 2024, Relawan Paslon Nomor Urut 1 Gelar Nobar
Menurutnya, verfak ini bertujuan untuk memastikan secara faktual anggota yang didaftarkan adalah benar-benar anggota partai politik yang bersangkutan.
Ia mengatakan, ada tiga pilihan dalam pendataan yang dilaksanakan. Yaitu, apakah yang bersangkutan sebagai anggota parpol, bukan sebagai anggota parpol, sudah menjadi anggota tetapi mengundurkan diri.
"Kendala yang saya hadapi saat verfak adalah cuaca dan medan, pastinya faktor geografis di perbukitan," tuturnya.
Baca Juga: KPU Nganjuk Sukses Gelar Debat Publik Pertama untuk Calon Bupati
Ia menjelaskan, dari hasil verfak yang sudah dilaksanakan oleh KPU Nganjuk, kendala yang banyak ditemui adalah yang bersangkutan sulit ditemui. Bahkan, sebagian membantah sebagai anggota parpol tersebut.
"Hingga saat ini, saya masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," pungkasnya. (bam/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News