Salah satu pemerkosa gadis 13 tahun saat menjalani pemeriksaan di Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Sampang meringkus salah satu dari 9 pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal. Penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Ya kami amankan satu pelaku di rumahnya tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:
- Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Jangan sekarang ya, besok kami rilis dan kami ungkap lebih detail ke publik," tuturnya.
Ia pun mengaku ada hambatan saat menangkap pemerkosa siswi SMP itu. Pasalnya, jarak kejadian dengan waktu penyelidikan cukup lama karena pengumpulan alat bukti, dan oleh sebab itu pula para pelaku mempunyai waktu untuk bersembunyi.
"Meski begitu, kami tetap memproses penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku ini," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




