R A (29) seorang pemuda dari Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, saat ditangkap polisi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - RA (29) seorang pemuda dari Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri burung milik tetangganya. Ia sempat dihajar massa sebelum diamankan Unit Reksrim Polsek Sedati, Rabu (2/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Desa Sedatigede. Saat kejadian, korban meletakkan sangkar burung di teras rumahnya lalu kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
BACA JUGA:
- Perusakan Makam di Pasar Sepanjang Sidoarjo Lanjut ke Kejaksaan
- Pembukaan HUT RI ke-81 di Perum Taman Candiloka Sidoarjo Berlangsung Meriah
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
"Karena mendengar suara orang jalan di teras rumahnya, korban terbangun dan mengintip dari sela-sela kelambu jendela, ternyata ada orang yang mengambil burungnya di dalam sangkar," ujarnya.
"Melihat kejadian itu, korban langsung keluar rumah dan meneriaki pelaku. RA pun kaget, lompat melarikan diri ke jalan desa (arah timur) dan ditangkap warga sekitar," tuturnya menambahkan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi, langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya berupa sebuah sangkar dan seekor burung. Selain itu, petugas juga mencari keterangan saksi-saksi. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




