Polresta Sidoarjo Tertibkan Belasan Calo di Samsat

Ringkasan Berita
  • Penertiban dilakukan terhadap belasan calo di area Samsat Sidoarjo Kota setelah patroli intensif selama sepekan. Tujuannya untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan memastikan transparansi layanan.
  • Para calo yang diamankan diberi peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi. Jika masih terlibat, akan dikenai sanksi lebih berat.
  • Selain penertiban, petugas melakukan pengawasan di seluruh titik pelayanan Samsat. Mereka juga membantu masyarakat mengurus administrasi secara mandiri melalui layanan resmi.
  • Kasatlantas menegaskan tindakan ini sebagai komitmen meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara dan mengurus sendiri administrasi kendaraan.
  • Pengawasan akan terus berlanjut untuk mencegah munculnya kembali praktik percaloan. Tindakan tegas akan diberikan jika aktivitas serupa ditemukan lagi di masa depan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Praktik percaloan di area Samsat Sidoarjo Kota mulai ditertibkan. Belasan orang yang diduga terlibat aktivitas percaloan diamankan anggota Provost Polresta Sidoarjo setelah terpantau beraktivitas di sekitar lokasi pelayanan administrasi kendaraan.

Penertiban dilakukan setelah polisi melakukan patroli dan pengawasan intensif selama sepekan. Langkah ini bertujuan mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat serta memastikan pelayanan administrasi kendaraan berjalan transparan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menyebut para calo telah diberikan peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali beraktivitas.

“Belasan oknum calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” ucapnya saat dikonfirmasi,  Minggu (9/8/2026).

Selain menertibkan calo, personel Satlantas bersama Propam dan Provost juga melakukan pengawasan di sejumlah titik pelayanan Samsat, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, loket pelayanan hingga ruang tunggu wajib pajak.

Petugas turut membantu masyarakat yang membutuhkan informasi agar dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui layanan resmi.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menegaskan penertiban ini merupakan komitmen kepolisian meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan di Samsat Polresta Sidoarjo. Oknum ini tidak diperbolehkan lagi ada di Samsat,” ujarnya.

Yudhi juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa perantara. Ia menambahkan pengawasan akan terus dilakukan dan tindakan lebih tegas akan diberikan jika aktivitas percaloan kembali ditemukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui pelayanan resmi yang telah tersedia,” katanya. (cat/mar)