PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan melaksanakan cek fisik kendaraan roda dua berpelat merah di halaman Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan, Jl. Raya Raci No. 9, Kecamatan Bangil, Jumat (4/11/2022).
Motor-motor yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan TK, SD, dan SMP itu juga dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Kabag Umum Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Risky, menjelaskan cek fisik dilaksanakan dalam rangka pengamanan barang milik daerah (BMD). Sekaligus melihat secara langsung kondisi kendaraan dinas yang dipakai oleh para ASN.
Cek fisik kendaraan operasional berpelat merah itu dilaksanakan mulai pukul 9 pagi di Halaman Kantor Disdikbud Kabupaten Pasuruan. Agenda itu dihadiri langsung oleh pengguna kendaraan dan petugas dari BPPKAD Kabupaten Pasuruan.
"Sebanyak 138 unit kendaraan roda dua yang sudah dilakukan cek fisik," ujar Risky dalam laporannya.
Baca Juga: Diduga Dukung Salah Satu Caleg, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Periksa 4 ASN Disdikbud
Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan, seluruh kendaraan masih bagus dan layak digunakan. Termasuk surat-surat kendaraan juga semuanya hidup.
"Ini bukti bahwa pemakai kendaraan pelat merah roda dua Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ini semua bertanggung jawab dalam perawatan, bertanggung jawab menjaga kendaraan tetap bagus dan layak digunakan. Mereka kalau penggunaannya bagus, kita lega. Karena kerja di lapangan itu kan sangat rawan," ujar Risky.
Ia juga berpesan kepada pengguna kendaraan dinas agar memanfaatkan fasilitas itu sebaik mungkin. "Jangan dibuat macam-macam, buat apa adanya, kerena mereka adalah pendidik yang harus punya jiwa pendidik, bisa memberikan contoh yang terbaik supaya dipandang masyarakat yang gak macam-macam," pungkas Risky. (afa/rev)
Baca Juga: PPS Berstatus Guru PNS/PPPK Harus Kantongi Izin dari Pimpinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News