SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nawawi Pomolango, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan aparat penegak hukum yang banyak terjerat korupsi ialah profesi hakim. Nawawi mengatakan hal tersebut saat mengikuti kegiatan public campaign yang berjudul 'Peran Ditjen Badilmitun Dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara'.
Nawawi menilai profesi hakim rentan terlibat tindak pidana korupsi, hal tersebut dikarenakan menurut catatan per Oktober 2022 jumlah hakim yang terlibat kasus korupsi sebanyak 25 orang, sedangkan jaksa 11 orang dan polisi 3 orang.
Baca Juga: Novel Baswedan Duga Keterkaitan Elite Tertentu dalam Kasus Harun Masiku
Nawawi berharap Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmitun), Bawas MA, serta stauan kerja tiap pengadilan agar terus melakukan pengawasan. Hal tersebut dilakukan agar citra lembaga peradilan mendapatkan kembali citra yang positif dimata publik.
Nawawi yang berlatarbelakang hakim juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk memegang teguh nilai-nilai integritas dalam menjalankan sebuah tanggung jawab.
(ans)
Baca Juga: Siap Dipenjara, Hasto: Menyongsong Jeruji Suatu Kehormatan, Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News