TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - GP Ansor Trenggalek melaporkan pegiat media sosial, Faizal Assegaf, ke polisi, Jumat (11/11/2022). Ketua GP Ansor Trenggalek, Izzudin Zaki atau yang akrab disapa Gus Zaki, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melaporkan Faizal Assegaf karena terbukti telah melecehkan ulama NU dan struktur PBNU.
"Karena beliau ini terbukti melecehkan ulama-ulama kita di NU dan PBNU. Hinaan pada ulama NU itu disampaikan melalui cuitannya di akun Twitter, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan. Jadi kita mengadukan hal ini agar ke depan tidak ada hal-hal seperti itu," paparnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Beri Sejumlah Bantuan ke Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor
Sementara itu, Bekti Harry Suwinto selaku LBH GP Ansor Trenggalek menyebut Faizal Assegaf sengaja dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan telah melanggar Undang-Undang ITE, sebab telah menghina Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf.
"Pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan Faizal Assegaf melalui cuitan di Twitter kami anggap telah menyerang Ketua PBNU. Di sini, kami LBH Trenggalek ikut mendukung, mensuport Polri untuk segera memproses. Dan semoga dengan laporan ini, kasus pelanggaran terhadap UU ITE terus berlanjut dan tidak ada istilah peti es atau SP3," urai Bekti. (man/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News