OTT Mulai dilakukan dengan Drone untuk Penanganan Sampah DKI Jakarta

OTT Mulai dilakukan dengan Drone untuk Penanganan Sampah DKI Jakarta Ilustrasi Drone. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan akan dilakukan mulai pekan depan dengan menggunakan . Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto "Kami upayakan pekan depan akan melaksanakan OTT pembuang sampah sembarangan, utamanya di sepanjangan Kali Ciliwung dengan penggunaan di lokasi-lokasi tersebut", ujar Asep Kuswanto pada Jum'at 11 November 2022.

OTT pembuang sampah sembarangan terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang , yang menyatakan bahwa gubernur dapat memberikan sanksi administratif dalam bentuk uang paksa bagi setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, saluran air, limbah, taman, jalan, atau tempat umum serta akan dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

OTT penggunaan untuk memantau pembuang sampah sembarangan ini inisiatif dari Gubernur Heru Budi Hartono untuk mengendalikan pencemaran sampah.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup melakukan tinjauan terhadap titik-titik bantaran kali yang paling sering menjadi lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik terkait pengguaan untuk penanganan sampah ini. Hal itu dikarenakan penggunaan tidak dapat digunakan oleh sembaran orang.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO