Panwaskab Deadline APK 7 April

Panwaskab Deadline APK 7 April APK yang masih terpasangan di sejumlah ruas jalan di Lamongan. foto:aris sugiarto/BANGSAONLINE

LAMONGAN (bangsaonline) - Memasuki masa tenang jelang Pileg, 9 April masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Soto.

Seperti yang terlihat di depan Pasar Burung misalnya dijalan Kusuma Bangsa masih terpasang sejumlah APK milik caleg.

Baca Juga: Khofifah Apresiasi Perajin Tenun Ikat Parengan Lamongan yang Tetap Eksis hingga Generasi ke-3

Sejumlah warga mempertanyakan masih terpasangnya alat peraga kampanye milik para caleg ini. "Katanya sudah masa tenang kok masih terpasang," ujar Zamroni,warga Jetis.

Namun ada juga sejumlah caleg yang mencopot sendiri alat peraga miliknya.

Tony Wijaya, Ketua Panwaskab yang dikonfirmasi membenarkan masih terpasangnya sejumlah APK milik caleg disejumlah ruas jalan kota Tahu Campur.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekas Warung Kopi

"Kita telah menyurati KPU untuk mengimbau agar parpol tempat membersihkan APK calegnya," ungkapnya.

Kalau memang masih terpasang maka pihaknya memberi dead line bagi para caleg pemilik APK untuk membersihkan alat peraga kampanye. "Maksimal tanggal 7 jam 19.00 wib, di atas itu maka APK milik caleg yang terpasang akan diturunkan secara paksa," ujarnya.

Dan untuk itulah pihaknya telah menyurati sejumlah pihak termasuk Pemkab untuk bersama-sama menertibkan APK yang masih banyak terpasang.

Baca Juga: Event PantuRun Sukses Digelar, Bupati Yuhronur: Kenalkan Potensi dan Ekraf Lamongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO