Cara Membuat Akun WhatsApp Business

Cara Membuat Akun WhatsApp Business WhatsApp Business. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penggunaan WhatsApp Business tengah digandrungi oleh masyarakat. WhatsApp Business dapat mendukung kegiatan . Aplikasi tersebut telah digunakan oleh lebih dari dua miliar pengguna di seluruh dunia.

Aplikasi WhatsApp Business dilengkapi dengan beragam fitur yang dapat memudahkan para pebisnis melakukan interaksi dengan pelanggannya.

Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025

Berikut cara membuat akun WhatsApp Business:

1. Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi WhatsApp Business melalui Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi WhatsApp Business

Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK

3. Buka pengaturan akun bisnis yang tersedia pada WhatsApp Business

4. Klik 'Tambahkan'

5. Pilih 'Buka Akun WhatsApp'

Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini

6. Lalu, lakukanlah langkah berikut:

-Nama akun: isi nama akun WhatsApp Business Anda

-Kirim pesan untuk: Anda dapat memilih apakah ingn membuat akun untuk klien atau diri sendiri. Jika untuk klien maka Anda perlu memasukkan ID pengelola

Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus

-Atur bisnis klien di 'pengaturan pengelola bisnis klien'. Jika untuk pemakaian pribadi, pilihlah 'akun pengelola bisnis Anda sendiri'

-Zona waktu: Pilih zona waktu lokasi bisnis Anda

-Mata uang: Isi sesuai pembayaran invoice

Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia

-Metode pembayaran (opsional)

-Nomor P.O (opsional): Masukkan nomor pesanan pembelian yang muncul di invoice Anda.

7. Klik 'selesai'

Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan

8. Pada bagian 'Tambahkan Orang dan Atur Izin' lakukanlah hal berikut:

-Cari orang yang ingin Anda tambahkan ke akun dan pilih orang tersebut dari daftar

-Pilih level izin; akses parsial untuk mengizinkan orang mengelola nomor telepon dan template pesan atau kontrol penuh

Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025

9. Klik 'Terapkan'

10. Selesai

(ans)

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO