QATAR, BANGSAONLINE.com - Gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar akan dijadwalkan pada 20 November 2022. Menjelang bergulirnya event empat tahunan tersebut, muncul kabar tak sedap mengenai keberadaan calo tiket pertandingan.
Pemerintah Qatar sendiri telah mengumumkan penangkapan pertama terhadap calo tiket Piala Dunia 2022 pada Senin (14/11/2022). Tiga orang pria asing ditahan di luar pusat pemesanan tiket resmi di Doha.
Baca Juga: Lapas II B Tuban Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Australia
Enam hari jelang dimulainya kompetisi sepak bola paling akbar, kementerian dalam negeri mengatakan tiga orang dari berbagai negara ditangkap dan sekarang sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Seperti dilansir AFP, Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter.
Namun Qatar tak mengumumkan kewarganegaraan tiga orang yang diperiksa, hanya menyatakan bahwa oknum yang ditangkap itu menjual kembali tiket diluar outlet resmi.
Baca Juga: Begini Cara Beli dan Harga Tiket Piala Dunia U-17
Setiap hari, terjadi antrian orang yang akan membeli tiket pertandingan menarik di luar pusat penjualan tiket resmi FIFA di Doha.
Menurut pernyataan itu, tiga orang asing yang ditangkap itu akan mendapat denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang ketahuan telah terjual.
Otoritas sepak bola dunia FIFA dan pemerintah Qatar sudah berulang kali mengingatkan terkait merchandise Piala Dunia palsu.
Baca Juga: Menteri Basuki Sebut Semua Stadion untuk Piala Dunia U-17 Siap Digunakan
Pada pekan lalu, pihak berwenang setempat melaporkan adanya penyitaan 144 trofi palsu Piala Dunia. (git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News