NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi tahun ini, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) 2022. Predikat yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2022 kepada Pemkab Ngawi, merupakan penghargaan predikat tertinggi kesembilan kalinya.
"Iya benar Pemkab Ngawi berhasil mempertahankan predikat WTP. Dan predikat ini sudah kita sandang ke sembilan kali," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, M.Sodiq Triwidiyanto kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Ia mengatakan, keberhasilan yang diraih Pemkab Ngawi ini, karena tertib dan disiplinnya OPD dalam pembukuan keuangan.
“Dengan adanya WTP yang diraih pemkab, kedepannya pengelolaan keuangan semakin tertib dan benar,” katanya.
Selain itu, juga adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Sehingga, dapat terwujudnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang baik.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Dengan kembali diraihnya WTP ini menandakan bahwa administrasi di Pemkab Ngawi sudah baik. Kita berharap pada OPD untuk semakin meningkatkan administrasinya yang lebih baik lagi," terangnya.
Menurutnya, meskipun ada beberapa masalah dan temuan dari BPK, ternyata tidak mempengaruhi hasil penilaian dari BPK. Hal itu, menjadi keistimewaan Pemkab Ngawi, dimana terjadi kesalahan, secepatnya dibenahi dan tidak menjadi permasalahan.
"Baiknya di Ngawi ini apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan secepatnya dibenahi sehingga tidak terjadi permasalahan. Itulah pentingnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga," pungkasnya.(nal/sis)
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News