PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Bea Cukai Madura menggeledah salah satu kantor jasa pengiriman di Pamekasan. Peristiwa ini viral di media sosial dan tampak dalam video yang beredar, mereka tengah menyita rokok ilegal siap kirim.
"Kalau dari Bea Cukai sendiri sering pengecekan ke sini, kadang satu minggu satu kali, dan kami tidak mengetahui paket itu isi rokok ilegal yang ditemukan petugas bea cukai,” kata Koordinator Idexpress Pamekasan, Moh Taufiqurrahman, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Namun, aktor di balik peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam hingga kini belum diketahui. Saat pemusnahan kemarin, awak media tidak menemukan pemilik dari barang yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
"Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp13 miliar lebih dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp8 Miliar lebih," ucap Kepala Bea Cukai Pamekasan, Muhammad Syahirul Alim, sembari mengatakan bahwa pihaknya kini tengah memproses 6 tersangka pengedar barang kena cukai yang tak dilengkapi pita cukai tersebut. (dim/nar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News