Lima Organisasi Profesi di Tulungagung Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lima Organisasi Profesi di Tulungagung Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Aksi damai yang dilakukan 5 organisasi profesi di Tulungagung yang menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Kami melihat banyak pasal yang merugikan organisasi profesi dan masyarakat, sehingga kami harus melakukan penolakan," tegasnya.

Dia khawatir, jaminan kesehatan masyarakat dengan adanya pasal ini semakin tidak terlayani dengan baik, padahal seharusnya kebijakan kesehatan itu mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat, dalam hal ini yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya yang bertanggung jawab.

"Misalnya soal semakin minimnya peran organisasi dalam perannya untuk memberikan seleksi atas SDM pelayanan kesehatan dalam RUU tersebut, kami khawatir ini dilakukan semata-mata untuk tujuan tertentu," paparnya.

Sementara itu, Ketua IAI , Edi Wibisono, menyebut penolakan RUU Kesehatan ini bukan tanpa alasan yang mengedepankan jaminan hak kesehatan kepada masyarakat, selain itu dalam penetapan RUU Kesehatan ini tidak melibatkan lima organisasi profesi.

"Kami tidak pernah dilibatkan dan tiba-tiba itu ada, ini yang memberatkan bagi kami," kata Edi.

Pihaknya meminta DPR RI untuk membatalkan penetapan RUU, dan meminta supaya dikaji ulang dengan melibatkan semua organisasi profesi.

"Kami minta DPR untuk mengkaji ulang atau bahkan membatalkan RUU ini dan mengajak organisasi profesi ini untuk berbicara dalam menetapkan RUU," pungkasnya. (fer/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO