GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan arahan kepada ratusan kepala desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang diadakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik dalam rangka menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat ini, digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, selama 2 hari Senin-Selasa (28-29/11/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sebanyak 186 kepala desa dan lurah jadi peserta. Tahap pertama dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.
Dalam sambutannya, Gus Yani sapaan akrab bupati menyampaikan bahwa, bupati dan wakil bupati serta kepala desa dan lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas.
"Disini bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah," ucapnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Menurutnya, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk kepala desa atau lurah yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Juga, keterampilan dalam rangka melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat," tuturnya.
Gus Yani menyatakan, kepala desa dan lurah wajib membentuk Satlinmas, organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat, yang berada di desa/kelurahan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Satlinmas dibentuk oleh kepala desa/lurah itu, lanjutnya, dengan tujuan melaksanakan tugas dalam membantu polisi pamong praja, dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di desa/kelurahan.
"Kepala desa/lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Hal ini agar selalu aman dan nyaman, sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," terangnya.
Selain itu, tambah bupati, Satlinmas tidak untuk mengeksekusi, karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan peraturan daerah dan perundang undangan.
Baca Juga: Pemdes Sembunganyar Gresik Kembangkan Usaha BUMDes untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat
"Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Dispol PP Gresik Suprapto, Narasumber dari Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahol Jannah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News