Kejari Ngawi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Kejahatan

Kejari Ngawi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Kejahatan Kalapas Ngawi, Gowim Mahali turut mengikuti pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum () di halaman Kantor Kejari, Rabu (30/11/2022).

Dengan disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Kejari , melakukan pemusnahan beberapa barang bukti yang telah inkracht itu, dilakukan dengan beberapa cara.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Ngawi Mulai Naik Jelang Ramadhan

"Hari ini pemusnahan dari barang bukti dari hasil tindak pidana umum dari bulan April sampai November yang telah berkekuatan hukum tetap," jelas Kajari , Budi Raharjo.

Ia mengatakan, untuk barang yang berupa narkotika, ganja dan obat-obatan (pil koplo), dimusnahkan dengan cara dituang dalam blender dan dicampur dengan air.

Menurutnya, para pelaku tindak kriminal pidana umum tersebut, semuanya telah menjalani sanksi hukum kurungan di lapas . Sehingga, dengan kehadiran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B , Gowim Mahali, dapat menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak kriminal di wilayah .

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Rusak Berat dan Siap Ambrol, Siswa dan Guru Terakhir

"Kita hadir disini selain diundang bapak Kajari juga untuk menyaksikan pemusnahan BB tindak kriminal yang para pelakunya sudah menjalani sanksi hukum di lapas ," terang Kalapas , Gowim Mahali.

Tak hanya itu, lanjut Kajari, kehadiran Kalapas dalam kegiatan itu juga untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang memulai tugas di Lapas .

"Dengan momen ini juga sebagai perkenalan dan menjalin silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten ," pungkasnya.(nal/sis)

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Atap Kafe, BPBD Ngawi Imbau Waspadai Angin Kencang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO