SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dalam gelar razia serentak, Sabtu-Minggu (3-4/12/2022) mengamankan terduga gangster.
Seperti yang diamankan Polsek Tegalsari, dua pemuda berinisial AY (17) warga Kedungdoro, dan AT (19) warga Benowo, Surabaya diamankan petugas saat berada di bawah Jembatan Layang (Fly Over) Pasar Kembang Surabaya.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Petugas menghentikan kedua pemuda tersebut, dikarenakan gerak geriknya mencurigakan. Hal ini seperti yang dikatakan, Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo.
“Keduanya saat melihat petugas berusaha menghindar dan akan memutar balik dan melawan arah, sehingga kita hentikan dan memeriksa, setelah kita periksa ternyata ditemukan sebuah sajam,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut merupakan anggota dari perguruan silat.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
“Saat kita periksa alasan kedua pemuda membawa sajam untuk membela diri bila ada yang melakukan penyerangan dari lawan perguruan silat lainya,” tambah tuturnya.
Sementara, Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan, razia para gengster dan aksi kriminalitas ini, akan kerap dilakukan guna mewujudkan Kota Surabaya yang aman.
“Untuk keduapemuda yang ditemukan membawa sajam nantinya akan diberikan undang undang darurat tentang kepemilikan sajam tanpa izin,” tegasnya. (yan/sis)
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News