NGAWI, BANGSAONLINE.com - Halal Center cabang Ngawi, memberikan sertifikat halal kepada 320 pengusaha industri rumahan (Home Industri) di pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan tersebut, dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Ia menyampaikan, terima kasih dengan dipermudahnya para pelaku ekonomi mikro yang ada di wilayahnya mendapatkan sertifikat halal.
"Kita menyampaikan apresiasi pada halal center yang telah mempermudah pengurusan sertifikat halal bagi pengusaha ekonomi mikro," tuturnya.
Dengan dipermudahnya memperoleh label halal ini, lanjut Ony, seyogyanya dapat memicu dan memotivasi para pelaku ekonomi mikro dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Menurutnya, sebelumnya memperoleh sertifikat halal pada produksi home industri di wilayahnya, sangat sulit dan memerlukan biaya yang cukup besar. Namun, sekarang, sangat mudah dan sederhana. Bahkan, dari pihak Halal Center cabang Ngawi, juga menyiapkan pendampingan selama mengurus label halal tersebut.
"Kalau sebelum ini untuk memperoleh label halal itu sulit dan butuh biaya yang besar saat ini sudah gampang. Dengan ini untuk para pelaku ekonomi mikro dapat mengurus dengan mudah," terangnya.
Agenda yang digelar halal center cabang Ngawi tersebut juga ditandai penyerahan sertifikat halal oleh Bupati Ngawi pada pengusaha kecil secara simbolis.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Ia pun berpesan, kedepannya para pelaku ekonomi mikro yang telah mengantongi label halal tersebut, akan terus meningkatkan mutu dan kualitas produknya. Sehingga, akan membantu produknya bersaing ditengah persaingan ekonomi global.
"Untuk kedepannya para pelaku ekonomi mikro ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas produknya meskipun telah mengantongi sertifikat halal," pungkasnya.(nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News