LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Lamongan dalam tiga bulan terakhir ungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silviana Delareskha mengatakan, pihaknya selama tiga bulan sejak bulan September-November 2022, melakukan pengungkapan 23 kasus tersebut, terdapat 28 tersangka yang ditangkap untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Dari sekian tersangka,kebanyakan sebagai pengedar, hanya satu sebagai pemakai," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, peredaran narkoba ini, para tersangka memanfaatkan aplikasi marketplace shopee dan juga sosial media Facebook untuk mengelabui petugas.
"Untuk peredaran narkoba jenis pil ini dibeli pesan lewat aplikasi Shopee dan untuk ganja melalui Facebook, setelah dapat indikasi disitu kita bisa tangkap para pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai jenis narkoba diantaranya sabu-sabu seberat 6,24 gram, ganja 17,08 gram, Pil double L 3.333 butir, Trihexypenidil sebanyak 2.090 butir dan uang tunai sejumlah Rp3.840.000.
Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menurutnya, menjadi masalah yang cukup komplek, sehingga diperlukan upaya secara menyeluruh dan bekerja sama secara multidisipliner, multisektor dan peran masyarakat yang aktif.
"Dalam hal ini, kita bekerja sama dengan BNN dalam pencegahan peredaran narkoba di Lamongan," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat dari berbagai elemen untuk turut berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Lamongan.
Ia mengharapkan, jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba, masyarakat setempat, segera melapor kepada petugas.
“Kami akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Lamongan. Jadi saya harapkan peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,“pungkasnya. (qom/sis)
Baca Juga: Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News