UMK Naik hingga Rp200 Ribu, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi

UMK Naik hingga Rp200 Ribu, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, saat memberi arahan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira datang untuk para pekerja di Kota . Pasalnya, di tahun 2023 mendatang upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Kota akan naik hingga Rp 200 ribu. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi 9,94% dari UMK Kota tahun 2022 dan juga lebih tinggi dari usulan yang diajukan oleh Pemkot .

Kenaikan UMK Kota ini menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Bambang Priyambodo sebelumnya telah dibahas di dewan pengupahan hingga akhirnya disetujui Wali Kota dan diajukan ke Gubernur Jatim.

Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Sosialisasi Antikorupsi

"Alhamdulillah usulan yang diajukan dewan pengupahan Kota , telah disetujui dan ditetapkan dengan kenaikan 9,94% dari UMK tahun 2022. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari usulan kenaikan sebesar 5,8%,"ujarnya saat membuka sosialisasi keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/889/KPTS/113/2022 tentang upah minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur tahun 2023, di salah satu hotel dan resto di Kota , Selasa (13/12/2022).

Adapun besaran UMK yang ditetapkan di Kota tahun 2023 adalah Rp.2.318.116. Nilai ini naik dibandingkan UMK tahun 2022 sebesar Rp2.118.116,63 serta UMK 2021 sebesar Rp2.085.924.

Bambang mengungkapkan pentingnya komitmen pengusaha dan pekerja untuk memajukan dan menumbuhkan perekonomian Kota di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Langkah Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak

"Tahun 2023 sangatlah penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi covid-19. Mudah-mudahan jangan sampai kita semua tergoda, jangan sampai terhalangi dengan hal-hal yang tidak kita ingin. Saya sangat senang jika Kota menjadi kota yang kondusif dan bahagia,"ujarnya.

Tak lupa, Bambang juga menyampaikan kepada 120 orang peserta yang mengikuti sosialisasi baik dari pengusaha, serikat pekerja yang ada di kota kediri ataupun dewan pengupahan Kota untuk tetap bersatu, memiliki komitmen dan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.

Lebih lanjut Bambang berpesan kepada para pengusaha agar dapat memberikan hak karyawan ataupun pekerja. "Dengan adanya kenaikan UMK ini, jangan sampai kewajiban-kewajiban yang harus diberikan pada karyawan dikurangi. Tetap penuhi norma dan aturan untuk kesejahteraan karyawannya,"ungkapnya.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Pesan juga disampaikan Bambang pada para pekerja agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan baik supaya perusahaan yang ditempati juga dapat berkembang dengan baik. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO