Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Sidoarjo, akan menerapkan tilang manual yang akan menyasar para pelaku balap liar dan knalpot brong.
KBO Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho mengatakan, hal ini, guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Delta.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
Selain itu, Heri juga mengatakan, kedepannya, para pengendara yang kedapatan telah melanggar akan dilakukan secara tegas.
"Kami ingin mewujudkan kondisi kamseltibcar di Sidoarjo sepanjang waktu. Terlebih saat ini momennya jelang Nataru," kata Heri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Ia juga menjelaskan, faktor keterbatasan kemampuan kamera pengawas tilang elektronik atau E-TLE juga menjadi faktor penting.
Menurutnya, banyaknya pengendara yang memalsukan plat nomor, memodif, hingga menyamarkan plat nomor agar tak terlihat, juga menjadi masalah yang sulit terdeteksi oleh kamera E-TLE.
"Nah ini juga yang kami maksud E-TLE hanya bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar berdasarkan Nopol," ucapnya.
Oleh Sebab itu, tilang manual menjadi salah satu cara petugas untuk mencari solusi atas kendala yang saat ini terjadi.
Ia juga berharap, dengan adanya upaya tersebut, angka pelanggaran di Sidoarjo, bisa ditekan, dan angka kecelakaan di Kota Delta ini, bisa menurut. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




