KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polsek Jetis melakukan pemasangan banner peringatan jalur rawan atau Black Spot di sepanjang jalan provinsi utara sungai brantas guna mengantisipasi tingginya kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Rabu (14/12/2022).
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu M.K Umum, mengatakan, pemasangan puluhan banner yang berisi imbauan kepada pengguna jalan itu, ditempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kecelakaan.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Kami pasang puluhan banner himbauan di kawasan yang ramai dan jalur jalur menikung" katanya.
Dengan adanya papan peringatan itu, ia berharap, pengguna jalan akan lebih waspada saat melintasi jalur tersebut, terlebih menjelang Nataru 2023.
Mobilitas masyarakat diprediksi bakal meningkat. Hal ini, menurutnya, juga meningkatkan potensi kecelakaan.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Memasang puluhan banner di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preemtif Polsek Jetis untuk meminimalisir kejadian Laka Lantas" tambahnya.
Selain upaya pencegahan, Polres Mojokerto Kota juga mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik. Sejauh ini, penindakan tersebut, baru dilakukan dengan menggunakan Mobil Incar. Mengingat, penerapan E-TLE berbasis CCTV, masih dalam proses pemasangan.
"Selain itu petugas juga rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, dengan harapan keberadaan petugas di lapangan membuat pengguna jalan lebih patuh dengan peraturan lalu lintas" pungkasnya. (ana/sis)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News