SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Terdapat 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh yang ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam rapat pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Delapan partai politik yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan partai politik lainnya menggunakan nomor urut yang diperoleh dari undian.
Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai politik peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Berikut daftar nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024:
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
Baca Juga: KPU Tuntaskan Hitung Suara Pilbup Mojokerto, Gus Barra Tinggal Tunggu Dilantik Jadi Bupati
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Baca Juga: KPU Sidoarjo Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
13. Partai Bulan Bintan (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga: Rivalitas Pilbup Lumajang Usai! Sambangi Kediaman Thoriq, Bunda Indah: Silaturahmi Tak Akan Putus
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News