MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan puluhan tokoh masyarakat dan LSM berubah menjadi desakan penertiban penambangan galian C ilegal.
Mereka kompak menyuarakan keprihatinan terhadap aksi pengerukan material bangunan yang dilakukan pengusaha bodong secara terang-terangan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh tampil langsung dalam RDP tersebut. Ia hadir di Aula Lynn Hotel Mojokerto bersama dengan pimpinan dewan lainnya.
"Aksi penambangan ilegal yang sangat marak itu adalah perampokan terang-terangan terhadap aset daerah. Seharusnya ini yang harus dirumuskan pimpinan daerah bersama dengan APH (aparat penegak hukum) dan selanjutnya dibawa ke kementerian (ESDM) sana," kecam Suwarno, seorang tokoh masyarakat, Kamis (15/12/2022).
Menjawab persoalan ini, Ayni Zuroh mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan persoalan penambangan ilegal ini bersama bupati.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB ini Gelar Reses
"Kita sudah bersurat menyikapi persoalan ini ke bupati, dan kita merumuskan bersama menyikapi penambangan ilegal ini," jelasnya.
Politikus PKB tersebut juga mengungkapkan sejumlah fakta aksi menolak bayar pajak yang dilakukan pengusaha galian C legal.
"Yang legal rata-rata tidak mau bayar pajak. Karena mereka merasa sudah sesuai aturan, tapi tidak ada perlindungan dari yang berkompeten, karena mereka kalah dengan yang ilegal," bebernya.
Baca Juga: Gelar Reses Tahap 2, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP ini Sapa Masyarakat
Persoalan ini, menurutnya, telah dibawa ke pemerintah pusat. Komisi III langsung ke Kementerian KLH menyampaikan apa yang terjadi di Kabupaten Mojokerto.
"Kita curhat ke sana. Galian C, air, semua dikeruk dari Kabupaten Mojokerto. Pajaknya diambil pusat, yang dapat rusak yang Kabupaten Mojokerto," keluhnya.
Karenanya, ia mewanti-wanti pemerintah pusat. "Kalau bikin kebijakan mbok ya lihat kondisi daerah. Kita mengadu ke provinsi, alasannya satgasnya terbatas. Mau menindak, kita salah. Kita duduk bersama dengan bupati, minggu depan kita rapat kita simpulkan agar galian C tidak marak di Mojokerto," pungkasnya. (yep/rev)
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB ini Gelar Reses di Desa Gayaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News