MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan puluhan tokoh masyarakat dan LSM berubah menjadi desakan penertiban penambangan galian C ilegal.
Mereka kompak menyuarakan keprihatinan terhadap aksi pengerukan material bangunan yang dilakukan pengusaha bodong secara terang-terangan.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh tampil langsung dalam RDP tersebut. Ia hadir di Aula Lynn Hotel Mojokerto bersama dengan pimpinan dewan lainnya.
"Aksi penambangan ilegal yang sangat marak itu adalah perampokan terang-terangan terhadap aset daerah. Seharusnya ini yang harus dirumuskan pimpinan daerah bersama dengan APH (aparat penegak hukum) dan selanjutnya dibawa ke kementerian (ESDM) sana," kecam Suwarno, seorang tokoh masyarakat, Kamis (15/12/2022).
Menjawab persoalan ini, Ayni Zuroh mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan persoalan penambangan ilegal ini bersama bupati.
"Kita sudah bersurat menyikapi persoalan ini ke bupati, dan kita merumuskan bersama menyikapi penambangan ilegal ini," jelasnya.