SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan tidak ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022.
Muhadjir menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti, namun bukan berarti dilakukannya cuti bersama pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya
Pernyataan Muhadjir mengenai cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022 mendatangan disampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri. Awalnya Muhadjir mengatakan tanggal 26 Desember merupakan hari libur.
Muhadjir menyampaikan klarifikasinya dengan mengatakan "Maaf saya khilaf, tanggal 26 Desember boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya", pada hari Jum'at (16/12/2022).
(ans)
Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News