Kalender 2023.
BANGSAONLINE.com - Kesepakatan pemerintah dalam menetapkan, serta mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan telah disahkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Hal tersebut disepakati tiga menteri, yakni: Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Abdullah Azwar Anas) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:
- PMI Kota Probolinggo Tetap Buka Pelayanan Selama Cuti Bersama Libur Nataru
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Daftar 16 Hari Libur Nasional 2023:
- 1 Januari, Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
- 22 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April, Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




