KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan bahwa sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya memang baru pertama kali diadakan di wilayahnya. Padahal, di Kota Kediri banyak bangunan dan benda yang diduga merupakan cagar budaya.
“Di Kota Kediri ini sesungguhnya sudah menjadi contoh pusat peradaban. Banyak hal yang mencitrakan perjalanan peradaban kuno juga akulturasi budaya masyarakat timur dan barat. Maka tidak heran, di setiap sudut Kota Kediri kita temui bangunan kuno sebagai kawasan yang ternyata menyimpan nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama maupun juga kebudayaan,” urai Abu, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Menurut dia, bangunan kuno ini jika dilihat sekarang mungkin tidaklah penting. Namun ke depan hal tersebut menjadi sesuatu hal yang luar biasa. Di beberapa negera seperti Amerika, Inggris, dan Malaysia saat ini mereka sedang mengatur ulang daerahnya menjadi daerah kuno atau seperti zaman dulu.
Hal itu mungkin bermaksud untuk mengembalikan sejarah bahwa lokasi tersebut adalah pusat pendidikan, peradaban maupun tempat wisata. Karena ternyata nilai ekonomisnya lebih tinggi. Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah pengetahuan terkait cagar budaya.
Abu juga berpesan untuk bersama melestarikan kebudayaan atau cagar budaya yang ada di Kota Kediri. Selain itu, bila ada temuan bersejarah untuk dikumpulkan di museum. Sebenarnya temuan bersejarah itu memiliki harga mahal, namun hal itu tidak boleh diperjualbelikan sebagai bukti sejarah agar di masa depan anak cucu bisa menikmatinya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Selain diikuti Pemilik ObJek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Kediri, sosialisasi juga dihadiri Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zahrie Ahmad, narasumber sosialisasi yaitu Blasius Suprapta dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur dan Pahadi dari Balai Pelestarian Kebudayaan 11 Jawa Timur. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News