Sedangkan pada tahun 2023 mendatang, hanya ada dua jenis pupuk disubsidi oleh pemerintah, yaitu pupuk NPK dan Urea.
Sementara alasan lainnya adalah identitas petani tidak jelas dan sebagian petani mengaku belum berminat mendapatkan pupuk bersubsidi pemerintah.
"Tentunya kalau mereka tidak mendaftar, mereka tidak akan menerima pupuk subsidi dari pemerintah untuk tahun depan," terang Oky sapaan akrabnya
Alokasi pupuk bersubsidi pemerintah rinciannya sebagai berikut, jeni pupuk Urea sebanyak 30.000 Ton, untuk pupuk NPK sebanyak 17.000 Ton, sedangkan pupuk NPK khusus 121.000 Ton.










