"Saat itu dilakukan penggeledahan, kami menemukan 43 butir ekstasi berlogo Batman. Kemudian ditemukan pula 81 poket sabu-sabu dengan berat total 47,91 gram," ucapnya.

Saat diperiksa, Degek mengaku mendapat barang haram itu dari pelaku berinisial MAS. Degek menurutnya berperan sebagai kurir. Petugas kemudian membawa ke Degek ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari rumah pelaku petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 16 klip besar dengan berat total 935,20 gram. Selain itu ada juga tiga unit timbangan elektrik yang berhasil disita," terangnya.










