GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A kembali mempercayakan pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana di tahun 2023.
Ini kali ketiga PN Gresik mempercayakan YLBH Fajar Trilaksa menahkodai Posbakum PN Gresik. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono, dengan Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, Senin (2/12/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Alhamdulillah kami diamanahi lagi untuk mengelola Posbakum di PN Gresik untuk ketiga kalinya. Insya Allah dengan pengalaman kami mengelola secara teknis Posbakum PN Gresik, akan menjaga amanah untuk menjalankan Posbakum sebaik-baiknya. Tentunya lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Fajar kepada BANGSAONLINE.com.
Ia berterima kasih kepada PN Gresik yang kembali mempercayakan pengelolaan Posbakum kepada pihaknya. Fajar turut mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder dan rekan-rekan jurnalis yang ikut membantu mensosialisasikan program Posbakum ke masyarakat.
"Kami bersyukur bisa mengantarkan PN Gresik mejadi juara I lomba Posbakum tingkat Nasional kategori kelas 1 A. Hal tersebut merupakan salah satu penghargaan dan progres bagi kami yang sangat luar biasa," ucap Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Ke depan, kami akan tingkatkan lagi pelayanan Posbakum secara prima, sehingga program-program pemerintah untuk memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti pembuatan dokumen hukum dan pendampingan hukum gratis bisa terlaksana secara maksimal," imbuhnya.
Sementara itu, Agus Walujo Tjahjono mengucapkan selamat atas terpilihnya YLBH Fajar Trilaksana ketiga kalinya untuk memberikan pelayanan terutama konsultasi hukum pada Posbakum PN Gresik.
"Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dengan memberikan pelayanan hukum, serta menciptakan inovasi, sehingga Posbakum PN Gresik mampu meraih prestasi luar biasa sebagai juara I kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ia berharap, YLBH Fajar Trilaksana yang dipercaya mengelola Posbakum tetap memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News