Petugas Damkar Pemkab Gresik menunjukkan ular piton yang berhasil ditangkap. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Dinas Pemadam Kebakatan dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Gresik kembali menangkap ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (6/1/2023).
Ular pemakan hewan ternak itu berhasil ditangkap tim damkar saat bersembunyi di bawah kandang ayam milik Ardi, warga Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Tangkap DPO Perampokan SPBU Damarasih
- Percikan Listrik Picu Kebakaran Rumah dan Kios Bensin di Roomo Gresik, Dua Mobil Hangus
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
Kepala DPKP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyatakan penangkapan ular piton berawal dari laporan pemilik kandang ayam yang masuk sekira pukul 06.30 WIB.
"Ardi melapor ke kami, ada ular piton berukuran besar bersembunyi di bawah kandang ayam miliknya," ucap Naga kepada BANGSAONLINE.com.
Atas laporan itu, DPKP memberangakatkan 8 anggota untuk rescue. Mereka adalah Ridwan Efendy, Yusuf Ilma Jazuli, Handri T, Dalil, Yosy, Heri K, Deni Santoso, dan Ravinda Nur.
"Tim damkar berangkat ke lokasi dengan 1 mobil phanter. Tiba di lokasi pukul 07.00 WIB, lalu rescue," jelas mantan kepala dinas pemuda dan olahraga ini.
Tim damkar membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi ular piton dari kandang ayam.
"Ular piton dengan panjang 4 meter langsung dievakuasi dengan baik," tutupnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




