Upaya Damai Kasus Penganiayaan di Sumenep Gagal, Kanitreskrim: Kasus Jalan Terus

Upaya Damai Kasus Penganiayaan di Sumenep Gagal, Kanitreskrim: Kasus Jalan Terus Terlapor dan korban saat dilakukan konfrontasi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya damai kasus penganiayaan di Sumenep seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Kamis (05 Januari 2023), tidak terwujud.

Kanitreskrim , Ipda H. Moh. Sirat menyamapikan pihaknya sudah melakukan konfrontasi antara kedua belah pihak yang dituangkan dalam berita acara (BA) . Selain itu, juga sudah mengirimkan ke SP2HP. Penyidik akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya

“Ya, Mas. Kami sudah melakukan konfrontasi yang dituangkan dalam BA konfrontasi Kamis, 5 Januari kemarin,” tandas Sirat memberikan klarifikasi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (6/01/23) sore.

Ahmad Zaini, pengacara korban dari LBH Cakraningrat Bangkalan, menjelaskan kronologi penganiayaan. Berawal dari pertikaian warga Desa  Talango , lalu berujung pada pelaporan.

Kasus penganiyaan itu menimpa HTN, warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran . Peristiwa itu terjadi tanggal 18 September 2022 lalu.

Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi

"Upaya damai tidak membuahkan hasil. Kita menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Ahmad Zaini.

"Jika tidak ada perkembangan, kami menunggu kasus itu naik perkembangan atau pada penyidikan berikutnya, yakni hingga ada kejelasan hukum atau hingga penyidik menaikkan ke kejaksaan. Biarlah kami akan tunggu di pengadilan saja," jelasnya. (aln/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO