KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Stadion Baru Kabupaten Kediri yang bakal dimulai bulan depan menjadi perhatian Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Putra Menseskab Pramono Anung itu meminta pembangunan stadion yang mengusung konsep sport, business and entertainment (SBE) tersebut memperhatikan standar keamanan maupun keselamatan.
Berkaca dari tragedi Kanjuruhan di mana standar stadion menjadi sorotan, Bupati Dhito menekankan perhitungan yang matang dalam segala aspek saat pembangunan stadion.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
"Ini langkah awal kita, hati-hati betul soal safety," pesan bupati kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri selaku leading sector pembangunan stadion, Senin (9/1/2023).
Ia meminta pembangunan stadion yang akan didirikan di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan dengan anggaran APBD Rp150 miliar itu tetap memperhatikan kualitas infrastruktur dan mengacu pada standar yang telah ditentukan.
"Dalam membangun stadion, fondasi awalnya itu adalah kunci. Ini harus dipikirkan betul jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kediri Agus Sugiarto menyampaikan, pembangunan stadion mengacu pada standar teknis yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Bangunan stadion dilengkapi ruang-ruang pendukung bagi tim pemain dan ofisial, ruang pemanasan indoor, ruang wasit, ruang media, dan konferensi pers. Termasuk pula ruang pengelola pertandingan, ruang pengelola stadion, dan ruang-ruang untuk klub bola serta olahraga lainnya.
"Disiapkan pula ruang-ruang untuk tamu VIP dan VVIP dengan posisi yang sudah didesain untuk mendapatkan view terbaik dan sirkulasi guna mempermudah proses pengamanan sesuai tingkatan protokolernya," ujarnya.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Lebih lanjut, Agus menambahkan, sebagai stadion yang mampu menggelar pertandingan skala nasional, perencanaan sirkulasi mengacu pada standar teknis Kemenpora dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung stadion.
Akses sirkulasi bagi penonton tribun telah dibedakan antara pintu masuk dan keluar dengan mempersiapkan 4 titik pintu masuk pada setiap zona tribun, sehingga dapat memecah sirkulasi penonton ke arah tribun.
"Tribun penonton sudah dilengkapi akses darurat yang hanya dapat dibuka apabila terjadi huru-hara, sehingga penonton dari tribun dapat turun ke arah lapangan dan keluar stadion melalui side entrance menuju area pelepasan di luar stadion," beber Agus.
Baca Juga: Bupati Kediri Dirikan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
Memaksimalkan lahan yang ada, tandas Agus, sisi kanan dan kiri luar stadion tetap diberikan space dengan lebar 9 dan 6 meter yang dapat dilewati mobil ketika terjadi keadaan darurat. (tia/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News