Limbah Dianggap Cemari Lingkungan, Warga Kradenan Didampingi Banser akan Gelar Demo PT MAS

Limbah Dianggap Cemari Lingkungan, Warga Kradenan Didampingi Banser akan Gelar Demo PT MAS Anggota Banser, Ketua LPAPR, bersama perwakilan warga saat berupaya konfirmasi ke pihak perusahaan. Foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Rayon Bangil dibikin geram dengan PT. Mitra Alam Segar (MAS), pabrik minuman kemasan, yang dianggap tak mengindahkan keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan. Pencemaran itu diduga akibat pembuangan limbah cair di sepanjang aliran Sungai Kradenan dan Masangan.

Rencananya, bersama warga akan menggelar aksi demonstrasi di halaman pabrik produksi Ale-Ale yang beralamat di Kelurahan Latek, Bangil, , Senin (16/1/2023) depan.

"Besok kami menyampaikan surat izin demo ke polres," kata Bambang Moko, salah satu Anggota kepada BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/01/2023).

Bambang menjelaskan alasan digelarnya aksi karena pihak manajemen perusahaan tidak memperhatikan keluhan warga yang terdampak limbah cair PT.MAS tersebut. Oleh karenanya, dia bersama komunitas LPAPR, Banser, dan warga Kradenan, ingin menyampaikan aspirasinya di depan pabrik.

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam demo nantinya, adalah meminta pihak manajemen perusahaan agar melakukan pemulihan kondisi air di sepanjang aliran sungai yang tercemar oleh cairan limbah.

Sebelumnya pemerintah kecamatan dan pihak manajemen perusahaan sudah melakukan audiensi dengan Bambang dan aktivis lainnya, namun hasilnya belum membuahkan hasil.

"Sabar, kita tunggu info dari pimpinan kami di Surabaya," ujar Susilo, perwakilan humas PT. MAS saat dikonfirmasi belum lama ini.

Roifin, Kasat Provost , mengaku sudah mencoba menghubungi Susilo untuk meminta kejelasan atas tuntutan warga.

"Ternyata pabrik belum menemukan solusi terkait keluhan warga tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar anggota Banser, bersama warga Kradenan akan menggelar aksi unjuk rasa," singkat pria berkumis tebal itu kepada HARIAN BANGSA.

Sementara Kasatkorcab , Hariono, mendukung anggotanya untuk mengawal kepentingan masyarakat Kradenan, selama itu tidak menyalahi koridor hukum.

"Silakan demo, saya mendukung, dengan catatan tidak menyimpang dari koridor hukum yang berlaku, dan terpenting menjaga kondusifitas keamanan," kata Hariono. (afa/git)

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO