KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menghadiri dan menyaksikan prosesi pemberhentian anggota DPRD Kota Kediri, sekaligus peresmian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Kamis (12/1/2023).
DPRD Kota Kediri telah melakukan PAW kepada salah satu anggotanya karena telah meninggal dunia. Nama anggota dewan yang telah berpulang ialah Mudjono dari Partai Hanura, yang digantikan Pujiono selaku rekan separtai.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Prosesi PAW anggota DPRD Kota Kediri periode 2019-2024 digelar di ruang sidang. Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto Imam Mahmudi, yang disaksikan seluruh anggota dewan, perwakilan forkopimda, sekda, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Kediri.
Wali Kota Kediri mengucapkan selamat bergabung kepada Pujiono. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Mudjono yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Kota kediri melalui DPRD Kota Kediri.
“Mudah-mudahan Bapak Pujiono bisa melanjutkan perjuangan dari Bapak Mudjono. Tak hanya itu, semoga juga bisa menyejahterakan masyarakat di Kota Kediri,” kata Abu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Sementara itu, Gus Sunoto mengucapkan selamat atas dilantiknya Pujiono menjadi anggota dewan. Ia berharap Pujiono bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan DPRD Kota Kediri yang lainnya, memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi, serta menjaga satu kesatuan sesama anggota dewan dan eksekutif.
“Tidak kalah pentingnya, di dalam menjalankan tugas selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan dan peraturan yang ada. Termasuk tata tertib DPRD Kota Kediri, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih juga kepada Bapak Mudjono yang telah berkarya untuk kepentingan rakyat lewat DPRD Kota Kediri ini,” paparnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News