KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - YA (32), seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu, asal Kelurahan Dandangan, Kecamatan/Kota Kediri, ditangkap unit Reskrim Polsek Ngasem, karena diduga mencuri ponsel merek IPhone di Cafe M3, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu, berawal dari laporan NPR (19) warga Pulo Lor Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang juga rekan seprofesinya, mendatangi Mapolsek Ngasem karena ponselnya telah hilang.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kediri Tak Jauh dari SLG: Sumber Gundi, Mata Air Alami yang Asri dan Sejuk
"Korban NPR datang ke kantor melapor karena ponsel IPhone tipe 11 Pro Max warna midnight green yang ditaruh di meja kasir cafe M3 hilang," katanya, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, saat itu korban membawa tas kecil berisikan ponsel tersebut, dan kemudian diletakkan di meja kasir cafe M3.
Setelah itu, korban bekerja menemani tamu untuk berkaraoke. Selang satu jam, korban pergi ke kamar mandi dan menuju meja kasir untuk melihat ponsel miliknya.
Baca Juga: Hadir di Acara HUT PDIP ke-52, Mas Dhito Ajak Kader untuk Kuatkan Tiga Pilar
"Saat di cek korban, ponselnya sudah tidak ada. Korban mengaku atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 10 juta," terang Dyan.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan CCTV di area Cafe Karaoke M3. Ternyata, terduga pelaku ini, terekam kamera CCTV.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan petunjuk dari CCTV, petugas melakukan penangkapan di tempat kos di wilayah Kelurahan Kaliombo Kota Kediri.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
"Terduga pelaku kami amankan dan juga barang bukti, juga ditemukan dibawa terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Iptu Dyan seraya mengatakan bahwa terduga pelaku sementara dititipkan di tahanan wanita Mapolres Kediri. (uji/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News