Cegah Korban Ciki Ngebul Berjatuhan, Khofifah Gerak Cepat Bentuk Tim dan Posko Pengaduan

Cegah Korban Ciki Ngebul Berjatuhan, Khofifah Gerak Cepat Bentuk Tim dan Posko Pengaduan Jajanan ciki ngebul atau ice smoke mengandung nitrogen cair yang dapat membahayakan kesehatan. Foto kanan, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan atau yang banyak diperjualbelikan, utamanya di kalangan anak-anak.

Imbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, pada 6 Januari 2023 lalu.

"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi yang berlebihan," ujar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1/23).

Gubernur menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.

"Penggunaan dan penambahan sangat berbahaya apabila dikonsumsi, apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.

Untuk itu, Gubernur menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan yang beredar di masyarakat.

Pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi .

"Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga mengimbau tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata .

Terakhir, Gubernur meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh ke sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR).

Di mana pelaporan tersebut terdapat pada menu event based survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097.

Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Provinsi Jatim dan dinkes kabupaten/kota setempat.

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO