Peduli Difabel, CHRM2 Unej Gandeng Pemerintah Belanda

Peduli Difabel, CHRM2 Unej Gandeng Pemerintah Belanda Suasana kegiatan yang digelar CHRM2 Unej.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Universitas () melalui The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migrations (CHRM2) telah bekerja sama dengan Pemerintah Belanda untuk menggelar kegiatan yang fokus pada penguatan kapasitas, guna memaksimalkan perlindungan HAM, khususnya bagi kaum difabel sejak 16-20 Januari 2023.

Ketua CHRM2 , Al Khanif, mengatakan bahwa memiliki regulasi yang cukup baik, yakni Perda No. 7 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Namun, ia menyayangkan kebijakan ini belum berjalan dengan semestinya.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

"Itu ada kuota (dalam perda), dua persen sama satu persen untuk penyandang disabilitas bekerja. Dua persen itu (berlaku) untuk BUMD dan BUMN, satu persen (berlaku) untuk swasta. Kan tidak ada (yang menjalankan) satupun?," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Pasca kegiatan yang ia selenggarakan tersebut, pihaknya berencana akan ada lanjutan kegiatan yang memertemukan stakehoder yang ada, termasuk BUMD, BUMN, dan pihak swasta yang ada di . Pihaknya akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pihak parlemen.

"Kita ingin mereka paham dan tau kalau ada norma ini (tentang penyandang disabilitas)." ujarnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Dengan upaya yang dilakukan, yakni dorongan untuk kaum difabel melalui penerapan perda yang ada, akan menjadi percontohan bagi seluruh daerah di Indonesia. Seperti yang ia ketahui, di banyak daerah yang ada di Indonesia, belum satupun yang melakukan penerapan atas peraturan yang mereka buat untuk kaum difabel.

"Rata-rata setelah perda itu ditetapkan, DPRD lepas tangan, diserahkan ke pemerintah daerah. Lalu pemerintah daerah tidak tahu (pelaksanaannya) mekanismenya, anggarannya juga tidak ada," kata Khanif

Ia menilai, pihak legislatif juga tidak tahu bahwa dalam proses pembuatan dan penerapan aturan hukum perlu adanya evaluasi secara berkala soal efektivitas produk hukum tersebut. Selain sebagai kritik, pihaknya prihatin terhadap para pemangku kebijakan.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

"Makanya mereka (pemangku kebijakan) juga kita ajak (dalam kegiatan), agar ini menjadi siklus baru, kolaborasi yang baik antara lembaga-lembaga negara," pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO