"Tahun 2023, Kanwil DJP Jawa Timur II memiliki target penerimaan sebesar Rp 26,21 triliun. Untuk itu kami mohon dukungan para stakeholder khususnya teman-teman media ikut mensukseskan penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II bisa tercapai melebihi yang ditargetkan," katanya.
Ia mengatakan, untuk pencapaian target tersebut, pihaknya melakukan sejumlah upaya, diantaranya, kegiatan pengawasan baik Wajib Pajak (WP) Strategis maupun WP Kewilayahan, kegiatan Pemeriksaan, Tindakan Penagihan berupa Lelang Serentak.
Selain itu, penegakan hukum berupa Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) Tindak Pidana Perpajakan sebanyak 16 berkas hingga selesai dan lengkap.
"Penyidikan selesai ada 5 berkas dan penyerahan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan sebanyak 3 orang tersangka," jelasnya.










